
Gaung
“Aktivisme Melalui Seni yang Aksesibel Bagi Mereka yang Menuntut Keadilan”
Secara historis, seni selalu menjadi bagian dari aktivisme dan perlawanan terhadap sistem yang menindas. Menggabungkan seni dan aktivisme atau artivisme (gabungan kata “art” dan “activism” dalam Bahasa Inggris) menjadi konsep yang lazim ditemukan dalam strategi kampanye dan advokasi. Musik dan film, dua bentuk dari seni, tak menjadi pengecualian dari konsep ini.
Di Indonesia sendiri, ditemukan banyak jejak penggunaan musik dan film sebagai alat untuk mengkritik sistem, meningkatkan kesadaran masyarakat akan isu-isu penting, dan menjadi respons dari berbagai macam ketidakadilan yang terjadi. Dengan sejarah panjang kekerasan sistematis di Indonesia, keduanya menjadi sarana perlawanan yang aksesibel bagi dia yang melawan.
Hibah Gaung Perubahan, Suara untuk Keadilan atau Gaung muncul untuk mendukung sarana-sarana melakukan aktivisme melalui seni.
Siapa saja yang bisa mengajukan?
Dalam Gaung Perubahan, kami tak membatasi cakupan pendaftar sebatas organisasi masyarakat sipil saja, namun juga seniman individu ataupun kolektif, pegiat film, penyair, dan musisi.
Individu atau kolektif yang terpilih akan:
- Menciptakan karya seni (lagu atau film) mengenai hak asasi manusia, hak-hak perempuan, inklusi, keadilan iklim, dan hak-hak sipil.
- Mendistribusikan karya tersebut melalui kanal milik musisi atau pembuat film dan komunitasnya
- Mengorganisir setidaknya satu serial showcase musik atau film screening untuk distribusi.
- Merumuskan dan mengikuti linimasa tugas-tugas kunci dan deliverables sampai masa distribusi lagu atau film dan follow-up review
- Memastikan adanya pertemuan rutin dengan tim Humanis untuk berkonsultasi selama proses
- penciptaan lagu dan pembuatan film.
- Memastikan adanya asas inklusivitas selama proses produksi dan distribusi lagu yang diciptakan bersama Humanis misalnya, memastikan adanya juru bahasa isyarat (JBI) ketika dibutuhkan dan menyediakan teks takarir di dalam materi audio visual yang dibuat.





