
Climate Justice | July 29, 2026
Sistem Off-Grid Mangkrak, Saatnya Berhenti Salahkan Masyarakat
Sandra Winarsa & Gus Firman
Di banyak desa terpencil di Indonesia, panel surya berdiri diam, tak bisa lagi digunakan. Ketika listrik berhenti menyala, satu vonis selalu diucapkan: masyarakat tak mampu mengelola. Narasi ini terdengar sederhana, tetapi keliru. Pengalaman Program MENTARI (Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia) dalam mendampingi implementasi berbagai proyek energi terbarukan di lapangan menunjukkan bahwa persoalannya jauh lebih kompleks daripada sekadar kapasitas masyarakat dalam mengelola sistem.
Menurut pemerintah, sekitar 1,3 juta rumah tangga masih tak terhubung ke jaringan listrik nasional. 20 tahun belakangan, solusi off-grid atau penyediaan listrik di luar jaringan utama listrik PLN, menjadi andalan untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam konteks geografis Indonesia yang terpencar, pendekatan off-grid memang masuk akal dari sisi investasi finansial. Namun, pada realitanya, banyak sistem yang tak bertahan lama. Instalasi mangkrak, layanan terhenti, dan kepercayaan masyarakat menurun. Sayangnya, kegagalan ini hampir selalu disalahkan pada satu pihak: masyarakat lokal.
Padahal, berbagai studi global menunjukkan bahwa masalahnya jauh lebih mendasar dan bersifat struktural. Studi Bank Dunia mencatat bahwa 30–50 persen proyek elektrifikasi pedesaan mengalami penurunan fungsi dalam beberapa tahun pertama. Penyebab utamanya bukan pada pengguna, melainkan pada lemahnya desain operasi dan pemeliharaan, serta tak adanya model bisnis yang menopang keberlanjutan.
Kegagalan Off-grid adalah Konsekuensi Sistem yang Tidak Lengkap
Selama ini, banyak proyek elektrifikasi pedesaan hanya melihat akses listrik sebagai tujuan akhir, bukan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan. Seolah-olah sistem dibangun hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan penerangan, tanpa mempertimbangkan bagaimana listrik dapat digunakan untuk aktivitas dan kebutuhan produktif.

Tanpa menghitung hal ini, tak akan terlihat aliran pendapatan yang cukup untuk menopang keberlanjutan sistem dan menutup biaya operasional dan perawatan (O&M). Akibatnya, tak akan ada dana untuk mengganti komponen rusak atau membayar insentif operator yang bekerja. Dukungan teknis profesional melalui Energy Service Company (ESCO) pun tak dapat diakses.
Sering kali pengelola aset, terutama operator lokal, tak hanya dibebankan mengoperasikan dan merawat sistem, namun juga untuk mengumpulkan iuran agar fungsi operasional bisa tetap berjalan. Dalam kondisi ini, menyalahkan masyarakat karena tak berkomitmen menjaga sistem adalah bentuk pengalihan tanggung jawab.
Di satu sisi masyarakat yang notabene berprofesi petani dan nelayan harus memikirkan ‘isi perut’ juga mengalami tantangan berupa tangkapan dan panen terganggu krisis iklim. Dengan segala pengetahuan dan pendidikan terbatas, ‘dipaksa’ menjadi pengusaha listrik tanpa pelatihan, pendampingan, dan ekosistem pendukung yang memadai melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Pelatihan memang diberikan, tapi cenderung dangkal dan sekadar memenuhi kewajiban administratif proyek, mengelola sistem koperasi merupakan tugas dengan beban kerja yang kompleks.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa keberlanjutan sistem off-grid sangat bergantung pada listrik terhubung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika listrik digunakan untuk usaha, seperti pengolahan hasil pertanian, perikanan, produksi air minum, atau layanan publik, maka muncul aliran pendapatan yang dapat menopang biaya operasional. Tanpa itu, listrik hanya menjadi beban.

Salah satu praktik baik berbasis komunitas yang dicanangkan program MENTARI, yaitu pembangunan PLTS yang memperhitungkan penggunaan energi produktif dan pendekatan ekosistem melalui penguatan BUMDes dan kapasitas teknis. Salas satu di antaranya, PLTS hybrid PV-BESS di desa Mata Redi dan Mata Woga, Sumba Tengah dan PLTS Komunal program DAK ESDM di Desa Muara Enggelam, Kalimantan Timur. Keduanya, memiliki operasional bisnis yang mampu bertahan dan berkelanjutan.
Kunci keberlanjutannya memang bukan hanya pada teknologi, tapi pada ekosistem pendukung yang dibangun. Di dalamnya termasuk tata kelola yang transparan, aturan kontribusi yang jelas, dukungan terhadap kelompok rentan, serta integrasi dengan usaha lokal. Ketika listrik menjadi bagian dari sistem ekonomi desa, masyarakat memiliki insentif untuk menjaga keberlanjutannya.
Elektrifikasi desa bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan investasi sosial-ekonomi jangka panjang yang membutuhkan waktu, pendampingan, dan integrasi lintas sektor. Tanpa pendekatan demikian, sama saja memindahkan masalah ke kelompok masyarakat yang paling rentan, yang sepertinya tak adil, bukan?
Sama halnya penggunaan solusi off-grid, bukan hanya tentang mengganti sumber energi, tetapi juga memastikan bahwa kelompok paling rentan tak tertinggal. Demi mencapai transisi energi berkeadilan, yang harusnya dilihat bukan hanya target kapasitas ataupun jumlah sambungan listrik. Tetapi memastikan layanan tersebut berkelanjutan, terjangkau, dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sudah saatnya berhenti mengatakan bahwa masyarakat tak mampu mengelola, namun mempertanyakan apakah sistem yang telah dibangun memang memungkinkan untuk berhasil memberdayakan masyarakat?

