Meregulasi Kekerasan Seksual: Pengalaman Indonesia

Gender Equality Diversity and Inclusion (GEDI)

Meregulasi Kekerasan Seksual: Pengalaman Indonesia

Andrean Alan Kusuma, Ennike Rahayu, Agisni Aulia Silfa Putri, Pandu Mukti Syahputro, Khofifah Ketiara, Khaerul Umam Noer

Buku ini dimulai dari satu pertanyaan mendasar: apakah kekerasan ada dalam DNA kita sebagai bangsa? Catatan Tahunan Komnas Perempuan (2022), sepanjang 2021, terdapat 338,498 kekerasan berbasis gender pada perempuan di Indonesia. Angka ini, meski lebih rendah dibandingkan laporan pada 2019, namun sejatinya adalah puncak gunung es. Di tahun yang sama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2022) mencatat terdapat 14,517 kasus kekerasan pada anak. Data KPPA ini lebih besar ketimbang data Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang mencatat 5,953 kasus pelanggaran hak anak. Buku ini mencoba melihat pada dua aspek krusial: pertama, bagaimana pengalaman berbagai lembaga maupun individu-individu yang terlibat dalam advokasi UU tersebut. Kedua, apa yang dipelajari, dan lebih penting lagi, bagaimana pembelajaran tersebut mampu memberikan perspektif sekaligus pedoman untuk advokasi kebijakan serupa di kemudian hari.

newsletter