Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial

Panggilan untuk Menjadi Anggota Panel Hibah Partisipatif Free To Be Me Indonesia 2023

Hibah Partisipatif Free To Be Me Indonesia sedang membuka kesempatan bagi aktivis dan pakar dalam proses pemberian hibah untuk menjadi anggota panel hibah partisipatif (PGM Panel) Free To Be Me Indonesia. Batas waktu pengiriman lamaran adalah tanggal 10 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

 

Lamaran dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.

 

Latar belakang

Free To Be Me adalah program yang bertujuan untuk membangun gerakan masyarakat sipil yang mampu melobi serta mengadvokasi hak asasi manusia dan hak ekonomi kelompok minoritas gender dan seksualitas. Free To Be Me bertujuan untuk menyatukan organisasi dan individu yang akan berkontribusi dalam memajukan kepemimpinan komunitas akar rumput dalam mengadvokasi hak-hak sosial dan ekonomi, dan bekerja sama dengan organisasi aliansi yang berpengalaman dan berkomitmen kuat untuk meningkatkan kehidupan minoritas gender dan seksualitas khususnya di empat belas negara di Asia Tenggara, Timur Tengah dan Afrika Utara, dan Afrika Timur, Selatan dan Barat. Aliansi ini terdiri dari tiga anggota konsorsium: HIVOS, ILGA World, Positive Vibes dan tiga mitra teknis – SOGI Campaign, Global Interfaith Network (GIN) dan Workplace Pride. HIVOS memimpin konsorsium ini dan dan bertanggung jawab dalam proses implementasi dengan bekerja bersama organisasi host. Di Indonesia, organisasi host adalah Perkumpulan Arus Pelangi yang mempunyai peran memfasilitasi, menguatkan kapasitas dan memberikan asistensi teknis kepada organisasi berbasis komunitas dalam menjalankan rencana aksi bersama untuk mencapai perubahan yang diharapkan

Free to be Me memiliki panel hibah partisipatif yang terdiri dari aktivis, pakar, dan perwakilan organisasi yang mendukung gerakan inklusif dan anti-diskriminasi khususnya berdasarkan keragaman gender dan seksualitas.

Tujuan pemberian hibah Free To Be Me adalah untuk:

  • Mengembangkan dan mempertahankan mekanisme untuk mendukung kelompok minoritas gender dan seksualitas dalam berbagai ukuran yang bekerja baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional, terutama kelompok-kelompok kecil dengan sumber daya terbatas.

 

  • Meningkatkan akses sumber daya untuk mendukung gerakan minoritas gender dan seksualitas dengan meningkatkan sumber daya keuangan yang didedikasikan untuk organisasi, kelompok atau mereka yang bekerja untuk isu minoritas gender dan seksualitas; termasuk menyediakan akses ke sumber daya non-keuangan untuk organisasi atau kelompok, seperti pengembangan keterampilan, penguatan organisasi, pengembangan kepemimpinan dan dukungan aktivis.

 

Hibah Partisipatif Free To Be Me

Free To Be Me menjunjung tinggi strategi hibah partisipatif yang dipimpin langsung oleh aktivis minoritas gender dan seksualitas, serta melibatkan komunitas dalam proses pemberian hibah. Kelompok minoritas gender dan seksualitas terlibat aktif di setiap tahapan, mulai dari menentukan prioritas pendanaan hingga meninjau proposal dan membuat keputusan tentang kelompok mana yang akan didanai. Semua proposal yang diajukan melalui mekanisme hibah partisipatif Free To be Me akan ditinjau oleh panel hibah partisipatif.

 

Peran dan Tanggung Jawab Panel Hibah Partisipatif

Peran panel hibah partisipatif adalah untuk meninjau proposal yang diajukan kepadanya dan membuat keputusan tentang proposal tersebut sesuai dengan prioritas dan prinsip-prinsip Free To Be Me.

Anggota panel hibah partisipatif memiliki tanggung jawab sebagai berikut:

  • Berpartisipasi dalam pelatihan (online) selama 1-2 hari.
  • Hadir dalam pertemuan tahunan yang diselenggarakan secara tatap muka (offline) ataupun virtual (online) untuk membuat keputusan proposal mana yang lolos dan tidak lolos.
  • Berpartisipasi aktif dalam diskusi-diskusi online, komunikasi melalui e-mail, dan hadir setidaknya 75% dari pertemuan koordinasi online yang diselenggarakan.
  • Memimpin dan melakukan proses hibah, termasuk:
    • Mendorong komunitas minoritas gender dan seksualitas untuk mengajukan proposal.
    • Meninjau proposal.
    • Membuat keputusan kolektif atas proposal yang diajukan
    • Merekomendasikan prioritas pemberian hibah dan memberikan masukan tentang strategi yang relevan.
  • Mematuhi prioritas pemberian hibah yang ditetapkan oleh tim koordinasi Free To Be Me Indonesia (sesuai dengan panduan Free To Be Me Indonesia)
  • Mematuhi dengan ketat kebijakan kerahasiaan & konflik kepentingan Free To Be Me setiap saat.
  • Berkomitmen dengan waktu.

Untuk memenuhi posisi ini, anggota panel hibah partisipatif harus mampu berkomitmen untuk hal-hal berikut:

  • Berpartisipasi dalam pelatihan online wajib.
  • Meninjau aplikasi (termasuk memberikan penilaian dan umpan balik)
  • Menghadiri dan berpartisipasi aktif baik dalam pertemuan tatap muka maupun virtual

Kualifikasi calon

Kualifikasi Utama:

  • Memiliki pengalaman setidaknya 2-5 tahun terlibat langsung dengan aktivisme terkait minoritas gender dan seksualitas di Indonesia di tingkat nasional dan/atau internasional.
  • Diakui oleh aktivis minoritas gender dan seksualitas lain di Indonesia sebagai aktivis atau allies.
  • Mampu berkomunikasi dan menulis dalam Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris.
  • Mampu dan mau bekerja dengan orang-orang dengan beragam latar belakang, yang mencakup aktivis dan donor.
  • Memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi tenggat waktu.

 

Kualifikasi tambahan:

Nilai lebih akan diberikan kepada pelamar dengan kualifikasi berikut:

  • Mengidentifikasi diri sebagai bagian dari kelompok minoritas gender dan seksualitas
  • Memiliki pengalaman langsung mengelola dan membuat laporan terkait hibah dalam kerja-kerja untuk komunitas minoritas gender dan seksualitas.

Konflik kepentingan

Anggota panel hibah partisipatif atau anggota keluarga mereka tidak dapat terlibat secara signifikan dalam kelompok mana pun yang telah mengajukan atau akan mengajukan pendanaan dari Free To Be Me. Anggota panel hibah partisipatif tidak boleh mendapatkan keuntungan finansial dari hibah yang akan dinilai atau hibah yang sedang berjalan melalui Free To Be Me.

Kompensasi

Anggota panel hibah partisipatif Free To Be Me akan menerima honorarium  untuk masa kerja maksimal 20 hari kerja dalam kurun waktu 6 minggu. Anggota panel juga akan menerima penggantian biaya perjalanan dan per diem, untuk menghadiri pertemuan panel hibah partisipatif.

Proses seleksi

Panitia seleksi akan memilih 3 orang aktivis untuk menjadi anggota panel hibah partisipatif Free To Be Me Indonesia. Dalam pemilihan kandidat, panitia akan berupaya untuk memastikan keragaman di seluruh identitas gender dan seksualitas, dan keterwakilan dari kelompok yang semakin terpinggirkan dalam komunitas gender dan seksualitas.

newsletter