Mendorong Perawatan Kolektif dalam Arsitektur Pendanaan untuk Organisasi Perempuan

Gender Equality Diversity and Inclusion (GEDI)

Mendorong Perawatan Kolektif dalam Arsitektur Pendanaan untuk Organisasi Perempuan

Maulida Raviola

Gerakan perempuan di Indonesia terus beroperasi dalam konteks sosial-politik yang semakin menantang. Tak hanya berhadapan dengan ruang dan waktu sipil yang terus menyempit dan narasi penolakan kesetaraan gender, organisasi perempuan seolah-olah harus berkompetisi dalam mengakses pendanaan yang juga semakin berkurang.

Banyak organisasi perempuan juga bekerja mendampingi perempuan korban dan penyintas kekerasan, perempuan adat, dan perempuan yang berada dalam situasi konflik. Tak dipungkiri, kerja-kerja ini memiliki risiko kelelahan emosional yang tinggi. Sebagai mitigasinya, istilah perawatan kolektif–sebuah strategi feminis yang memposisikan beban emosional sebagai tanggung jawab kolektif alih-alih beban individu saja, menjadi hal yang lazim didengar. Seringkali, perawatan kolektif muncul secara organik dan mandiri dari internal organisasi perempuan. Tapi tak berarti bahwa upaya ini tidak membutuhkan sumber daya yang besar—termasuk dalam ketersediaan dana.

Gambar 1. Komunitas perempuan di Kampung Yamara, Kabupaten Keerom, Papua, [apa ya konteks kegiatan foto ini] dalam inisiatif Sekolah Perempuan Sobat Iklim (SPSI) yang diselenggarakan Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua (LP3AP).

Sekarang ini, ekosistem pendanaan dari donor untuk organisasi perempuan masih belum sensitif terhadap kebutuhan sumber daya perawatan internal organisasi. Padahal, perhatian terhadap perawatan kolektif—sebagai respon dan strategi—dapat menjadi pijakan dalam desain program. Harapannya, pendanaan yang sensitif akan kebutuhan perawatan dalam menciptakan sebuah ekosistem perawatan (ecosystem of care) sebagai alternatif untuk mendukung kerja-kerja organisasi dan aktivis perempuan.

Kondisi yang Sama, Respons yang Beragam: Praktik Perawatan Kolektif di dalam Organisasi

Kajian awal program Dayakita menunjukkan cara organisasi perempuan untuk saling merawat tak seragam, walaupun bekerja dalam konteks sosial-politik, risiko, dan keterbatasan sumber daya yang cukup serupa. Bagi banyak organisasi perempuan di Indonesia, perawatan kolektif dipandang sebagai fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan gerakan, kesehatan tim, serta kualitas pendampingan terhadap komunitas.

Bentuk-bentuk perawatan kolektif ini dapat dilihat mulai dari budaya kerja, kebijakan organisasi, dan bahkan kegiatan-kegiatan informal. Perawatan kolektif menjadi sarana untuk menciptakan ruang kerja yang aman, transparan, dan akuntabel. Sesederhana keterbukaan tentang proposal apa yang sedang dikerjakan oleh manajemen dapat membangun rasa saling percaya, mengurangi kecemasan, serta memperkuat solidaritas di dalam tim.

Tentu saja, perawatan kolektif juga harus tercermin dalam struktur formal seperti kebijakan yang ramah terhadap kebutuhan perempuan dengan ragam identitasnya, misalnya jam kerja yang fleksibel bagi ibu menyusui, penyediaan akses layanan konseling profesional, dan adanya kebijakan keamaan holistik.

Uniknya, corak perawatan kolektif yang paling kuat justru muncul dalam kegiatan-kegiatan bersama yang bersifat informal. Kegiatan seperti arisan, team building, gathering, dan retreat berfungsi sebagai ruang untuk refleksi, berbagi pengalaman, serta saling menguatkan.

Gambar 2. Kebersamaan inisiatif Rumah Nutrisi Keluarga (Rumah NUSA) yang dicanangkan Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) dalam mengaktualisasi perawatan kolektif dengan bersama-sama menanam sayur di halaman rumah.

Aktivitas sederhana seperti makan bersama atau karaoke juga memiliki fungsi sebagai sarana untuk melepas ketegangan emosional, membangun kedekatan, dan memulihkan energi kolektif. Forum-forum ini tidak hanya menjadi ruang istirahat, tetapi juga ruang untuk menyelaraskan kembali visi personal anggota dengan visi organisasi. Hal ini menumbuhkan kelentingan tim yang memungkinkan organisasi tetap berjalan di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.

Karena itu, penyedia dana atau donor harusnya memandang sebagai strategi inti dalam menjaga ketahanan organisasi dan keberlanjutan gerakan perempuan, alih-alih hanya sebagai tempelan atau respons ketika darurat saja. Budaya, kebijakan, dan praktik yang menciptakan ruang aman dan pemulihan merupakan manifestasi dari kesadaran politik bahwa merawat diri dan satu sama lain adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kerja-kerja untuk mendorong perubahan sosial.

Melampaui Internal Organisasi: Perawatan Kolektif dan Peran Ekosistem Donor

Temuan kajian awal program Dayakita menunjukkan bahwa organisasi perempuan menghadapi keterbatasan dukungan pendanaan untuk kegiatan-kegiatan perawatan internal.  Sejumlah organisasi donor, misalnya, cenderung lebih bersedia mendukung kegiatan yang melibatkan penerima manfaat di luar organisasi penerima hibah. Selain itu, banyak lembaga donor masih memprioritaskan program-program yang bersifat teknis atau berorientasi pada hasil jangka pendek, sementara kebutuhan non-programatik—seperti dukungan untuk kesejahteraan anggota organisasi, penguatan kapasitas internal, dan keberlanjutan kelembagaan, sering kali terabaikan. Akibatnya, banyak organisasi feminis harus bekerja dalam kondisi rentan terhadap kelelahan (burnout) serta keterbatasan dalam menjaga konsistensi kerja advokasi jangka panjang.

Temuan ini menggarisbawahi pentingnya memperluas pemahaman tentang perawatan kolektif, tidak hanya sebagai praktik internal, tetapi juga sebagai agenda yang berkaitan erat dengan struktur pendanaan dan relasi dengan lembaga donor. Perawatan kolektif perlu dilihat sebagai upaya untuk memastikan dukungan terhadap kerja-kerja “tak terlihat” di dalam organisasi, sekaligus sebagai dasar untuk meningkatkan dampak kerja organisasi untuk pemangku hak

Lembaga donor sebagai bagian dari ekosistem pendukung perlu mengembangkan mekanisme yang lebih responsif, yang mengakui pentingnya kesejahteraan aktivis perempuan, dukungan pemulihan dari kelelahan, serta penguatan kapasitas organisasi secara menyeluruh yang terintegrasi dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi dukungan mereka.

Ekosistem donor ini juga tak hanya terbatas dalam pendanaan saja tapi juga dalam sensitifitas terhadap kebutuhan peningkatan kapasitas untuk organisasi perempuan yang menjadi mitra. Selama proses penelitian kajian awal, organisasi perempuan menyampaikan bahwa mereka butuh peningkatan kapasitas dalam isu pengetahuan lanskap pendanaan, strategi advokasi berbasis pengalaman akar rumput, mekanisme keberlanjutan organisasi,  pengetahuan hukum dan kebijakan yang relevan dengan kerja-kerja mereka, serta kemampuan membangun solidaritas dan jaringan.

Perawatan kolektif, dalam ekosistem donor, butuh dipahami secara lebih luas, melampaui ruang internal organisasi menuju penciptaan ekosistem yang saling mendukung. Perawatan kolektif tidak hanya berkaitan dengan praktik pendanaan yang memungkinkan kesejahteraan internal, tetapi juga dengan penguatan kapasitas yang menghubungkan aktivis perempuan untuk saling belajar, berbagi pengetahuan, dan membangun jejaring.

Gambar 3. Agenda penguatan kapasitas melalui pelatihan fasilitator sebaya inklusif untuk perempuan dengan disabilitas yang diselenggarakan PKBI Bali

Ekosistem Pendanaan sebagai Infrastruktur Gerakan

Dalam konteks penguatan gerakan feminis dan organisasi perempuan di Indonesia, pendanaan tidak dapat dipahami semata sebagai sumber daya finansial, melainkan sebagai instrumen politik dan strategis yang turut menentukan arah, kapasitas, serta keberlanjutan organisasi. Pengalaman dari sejumlah organisasi perempuan menunjukkan bahwa model hibah “konvensional” yang bersifat jangka pendek, ketat secara administratif, dan berorientasi pada output sering kali tidak mengakomodasi kebutuhan operasional inti maupun ruang perawatan bagi aktivis. Akibatnya, organisasi perempuan sering terjebak dalam siklus ketergantungan proyek tanpa memiliki ruang yang cukup untuk memperkuat fondasi kelembagaan dan ketahanan jangka panjang.

Pendanaan perlu dipahami sebagai bagian dari politik solidaritas, bukan sekadar praktik manajemen proyek. Pendanaan feminis menuntut pergeseran dari yang hierarkis menjadi kemitraan yang setara, dari logika “siapa memberi dan siapa menerima” menuju “bagaimana kita bergerak bersama”. Pendanaan yang adil tidak hanya mengalirkan uang, tetapi juga membangun kepercayaan, mendistribusikan kuasa secara lebih setara, serta membuka ruang pengambilan keputusan yang partisipatif. Dalam kerangka ini, setiap hibah seharusnya menjadi ruang pembelajaran kolektif, bukan sekadar transaksi administratif.

newsletter