Climate Justice | May 12, 2021
Mendorong Keterlibatan UMKM yang dikelola Perempuan dalam Pengadaan Makan Minum Pemerintah di Kota Surakarta
Humanis Foundation
Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2016, jumlah UMKM per kecamatan di Kota Surakarta untuk industri pengolahan mencapai sekitar 6.200 UMKM – 1.391 di antaranya merupakan UMKM pengolahan makanan yang mayoritas (83 persen) dikelola oleh perempuan.
Dalam memenuhi kebutuhan makan dan minumnya, pemerintah tentu mencari vendor makanan dan minuman berkualitas terbaik. Sayangnya, platform dan proses yang rumit kerap menyulitkan vendor, terutama UMKM makanan bahan pangan lokal yang dikelola perempuan, untuk secara efektif menawar peluang kontrak. Dampaknya, pemerintah berisiko kehilangan peluang untuk memberdayakan bisnis lokal dan untuk meningkatkan kualitas makanan yang disediakan jika tidak memanfaatkan peluang tersebut.
Hivos meyakini, semakin banyak UMKM yang dikelola oleh perempuan terlibat dalam proyek pengadaan makanan dan minuman pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan, akan semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan mereka. Untuk itu, Hivos menilai, penting untuk mensinergikan produksi pangan berkelanjutan oleh produsen makanan skala kecil di tingkat lokal dan proses kontrak terbuka yang transparan dalam pengadaan pemerintah. Hivos juga merasa perlu untuk mengetahui bagaimana proses kontrak terbuka dapat mendukung produsen makanan UMKM makanan di Kota Surakarta untuk terlibat dalam proses pengadaan pemerintah.
Sebagai upaya menjawab hal itu, Hivos Program Keterbukaan Kontrak dan Program Konsumsi Pangan Berkelanjutan untuk Semua berkolaborasi dengan Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK) melakukan sebuah studi pelingkupan. Melalui studi ini, Hivos menelaah kebijakan UMKM makanan yang dikelola perempuan dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, Hivos juga berusaha mengidentifikasi berbagai kekuatan, akses, dan peluang yang dimiliki UMKM makanan yang dikelola perempuan agar dapat mengakses belanja barang dan jasa pemerintah, serta kendala dan tantangan pengembangan UMKM makanan yang dikelola perempuan.
Salah satu temuan penting studi ini adalah adanya sejumlah regulasi, baik di tingkat nasional maupun daerah, yang menjamin hak UMKM untuk ikut serta di dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, ada anggaran dalam APBD Kota Surakarta untuk belanja makanan dan minuman yang jumlahnya mencapai Rp31 miliar pada tahun 2019.
Terlepas dari peluang tersebut, UMKM makanan di Kota Surakarta yang dikelola perempuan masih menghadapi sejumlah kendala. Dari sisi internal, UMKM yang dikelola perempuan memiliki keterbatasan dalam memastikan ketangguhan dan keberlanjutan usaha serta belum terbiasa menggunakan platform digital untuk memperluas pasar. Sementara itu, dari sisi eksternal, data UMKM di Kota Semarang masih tumpeng tindih, pun dengan pendampingan yang diberikan oleh pemerintah.
Ingin tahu hasil studi pelingkupan ini lebih lengkap dan apa saja rekomendasi yang Hivos berikan kepada sejumlah pihak demi meningkatkan partisipasi UMKM makanan yang dikelola perempuan di Kota Surakarta dalam pengadaan pemerintah? Unduh dan baca Studi Pelingkupan “Mendorong Keterlibatan UMKM yang Dikelola Perempuan dalam Pengadaan Makan Minum Pemerintah di Kota Surakarta” di bawah ini.